Amankah berinvestasi properti di Amerika Serikat (AS) saat ini? Barangkali sebagian masyarakat ada yang memiliki pertanyaan dalam pikirannya. Sekedar catatan masa lalu, di AS pada 2006 terjadi krisis subprime mortgage yang berhubungan dengan properti. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran dan masih menghantui investor asing jika akan berinvestasi properti di negara adi daya tersebut.
Akan tetapi, investasi properti memiliki resiko, entah di negara mana saja. Menurut Clara Tan, APAC Operation Director Mt Helix, Amerika Serikat (AS) seperti yang ditulis di finance.detik.com memberikan catatan kepada calon investor yang ingin menanamkan dana di sektor properti di AS agar mengenali risiko-resiko yang ada sehingga dapat menekan potensi kerugian. Beberapa risiko adalah:
- Resiko mark up atau pemberian harga yang terlalu tinggi terhadap harga yang seharusnya. Sebaiknya mengetahui harga properti di pasaran saat ini.
- Resiko hutang properti. Jangan tergiur iming-iming harga murah karena terkadang pemilik atau penjual properti di AS menyembunyikan informasi tentang utang cicilan pembelian unit properti, utang pajak, atau pun utang lain yang berkaitan dengan unit properti tersebut. Sebaiknya jika ingin membeli properti di AS, harus dipastikan properti tersebut tidak ada hutang.
- Resiko penjualan palsu. Penting bagi calon investor untuk datang ke lokasi sesungguhnya dan melihat sendiri fisik unit properti yang akan dibeli. Banyak terjadi penjualan palsu terutama ditujukan bagi calon investor dari luar AS apalagi disertai iming-iming harga yang lebih murah.
Clara Tan juga menambahkan benar jika banyak orang di Amerika Serikat mengalami kerugian besar saat harga rumah merosot drastis pada saat terjadi krisis subprime mortgage. Banyaknya kredit macet yang terjadi akibat banyak peminjam berisiko yang gagal melunasi kewajiban pinjamannya menyebabkan harga properti terjun bebas.
Namun, saat ini pemerintah dan otoritas perbankan di AS telah menerapkan sistem yang lebih aman sehingga kekhawatiran untuk berinvestasi properti tidak akan terjadi krisis seperti di tahun 2008 terulang kembali. Selain itu, tidak semua wilayah di Amerika Serikat menderita krisis tersebut. Masih bisa menemukan tempat yang aman untuk berinvestasi.
Investasi Rumah Di Amerika Serikat
Di tahun 2016 ini, harga rumah di Amerika cenderung turun. Di Chicago, rata-rata harga rumah yang ditawarkan senilai US$ 80-150 ribu atau Rp 1,12- 2,1 miliar per unit (kurs Rp 14.000/US$). Di Detroit, rata-rata harga rumah sekitar US$ 70-150 ribu atau Rp 980 juta-2,1 miliar. Sedangkan di Indianapolis sekitar US$ 75-120 ribu atau Rp 1,05-1,68 miliar.
Properti hunian yang ditawarkan adalah rumah dengan satu lantai yang terdiri dari 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, dan 1 garasi yang dapat menampung 2 kendaraan sedan kecil. Selain itu rata-rata rumah sudah dilengkapi dengan ruang bawah tanah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti ruang keluarga, gym dan lain-lain.
Murahnya harga yang ditawarkan disebabkan rumah tersebut adalah rumah bekas yang telah direnovasi kembali dengan material terbaik sesuai selera rata-rata warga AS. Namun karena membeli material dalam jumlah besar sehingga mendapat banyak potongan dari penyedia produk maka harga rumah bisa ditekan.
Di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya dan Bali, keberadaan rumah mewah seharga miliaran rupiah sudah banyak dan sebagian ada yang digunakan sebagai investasi properti. Jika pemilik rumah mau berinvestasi ke AS, nilai rumah tersebut bisa mendapat 2-3 rumah.
Sumber: detikFinance
Investasi Properti Di Amerika Serikat – Lentera Rumah