Bandara Blimbingsari Banyuwangi Lestarikan Arsitektur Lokal

Banyuwangi dianggap sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi melestarikan kekayaan arsitektur lokalnya, meskipun menjadi daerah yang semakin pesat pertumbuhannya. Hal ini terlihat dari berbagai desain arsitektur bangunan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Jawa ini.


Setidaknya, Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi saat ini telah berkomitmen dalam setiap bangunan penting di daerah Banyuwangi wajib dipresentasikan dengan memiliki  kekhasan lokal yang terakomodir dalam arsitektur bangunan tersebut. Langkah ini dilakukan karena arsitektur lokal menjadi identitas dan daya tarik yang membedakan Banyuwangi dengan daerah lain. Ahli profesional dilibatkan dalam mendesain gedung dan bangunan yang didirikan.

Arsitektur Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi

Sebagai contoh adalah pembangunan terminal baru Bandara Blimbingsari. Terminal yang dirancang sebagai bandara berkonsep green building pertama di Indonesia ini, tetap sejuk meskipun tanpa AC dan mempunyai arsitektur unik berkarakter lokal, yaitu mengakomodasi budaya Suku Using (masyarakat asli Banyuwangi) seperti adanya Kiling (kincir angin khas suku Using).

Selain itu, Banyuwangi juga memiliki perhatian yang tinggi terhadap pengendalian tata ruang. Misalnya saja Pemkab Banyuwangi tidak memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) di sekitar bandara, sehingga lansekap persawahan di sekitar bandara tetap terjaga.

Itu bagian dari positioning karena sebagai diferensiasi dengan bandara di kota lain, sehingga orang turun dari pesawat sudah langsung terasa keunikan Banyuwangi. Apalagi arsitektur bangunan terminal bandara Blimbingsari sendiri, sudah unik.

Masalah penataan bangunan dan lingkungan kuncinya ada pada komitmen daerah, termasuk dalam hal memasukkan unsur lokal dalam arsitektur bangunan dan gedung. Sebuah bangunan seyogyanya mencerminkan budaya masing-masing, sehingga identitas tiap daerah tetap terjaga.

Hal ini menjadi hal yang penting dalam mempertahankan kekayaan arsitektur lokal nusantara. Untuk itu dibutuhkan Tim Ahli Bangunan dan Gedung yang bertugas mengawasi kelangsungan arsitektur tersebut dan jika diperlukan harus didukung oleh peraturan legal seperti dalam Peraturan Bupati.

 

Bandara Blimbingsari Banyuwangi Lestarikan Arsitektur Lokal

Artikel Terkait

Tentang Penulis: Lentera Rumah

Blogger yang suka menulis dan berbagi tentang properti dan lingkungannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *