BFI Finance Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan keuangan bukan bank yang awal didirikan pada 7 April 1982 bernama PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 32 tahun, BFI Finance menjalankan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal berbentuk sewa pembiayaan dan pembiayaan konsumen.
Salah satu jenis layanan yang diadakan BFI Finance Indonesia adalah pembiayaan untuk pembelian rumah baru dan bekas siap huni, baik untuk keperluan rumah tinggal pribadi maupun tempat usaha, dengan jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun dan suku bunga mengambang.
Syarat Pembiayaan Rumah BFI Finance
Produk unggulan BFI Finance, BFI Multiguna Refinancing Rumah menitikberatkan pada kredit multiguna dengan mengagunkan rumah untuk mendapatkan sejumlah dana yang bisa digunakan nasabah untuk berbagai kepentingan konsumtif.
Syarat Pengajuan :
- Calon Debitur merupakan WNI berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional
- Usia min. 21 tahun dan max. 65 tahun
- Pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja di tempat sebelumnya 2 tahun
- Pendapatan minimum Rp 3 juta/bulan
Dokumen yang harus disiapkan untuk individu
- Formulir aplikasi pinjaman
- Fotokopi KTP pelanggan dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah (jika sudah berkeluarga)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir
- Slip gaji asli 3 bulan terakhir / SPPT terakhir
Keunggulan BFI Multiguna Refinancing Rumah :
- Jangka waktu kredit mulai 1 sampai 5 tahun
- Plafon pinjaman hingga 50% dari Harga Rumah atau Ruko (Maksimal 2 M)
- Pengajuan pinjaman akan diproses selama kurang lebih 7 hari kerja (tergantung kelengkapan dokumen nasabah pengaju)
Pembiayaan Rumah dari BFI Finance Indonesia – Lentera Rumah