Pembiayaan modal kerja ini bisa dilakukan dengan menggunakan jenis simpanan dalam mata uang rupiah yang ditarik hanya saat waktu perjanjian sudah dilakukan. Biasanya perjanjian dilakukan antara deposan dengan pihak bank yang digunakan saat perjanjian berlangsung. Deposito akan diperpanjang otomatis dengan menggunakan akad mudharabah mutlawah... Read more »